Apa Level Sekolah Kita dalam Implementasi Kurikulum?
![]() |
Prinsip-prinsip penyusunan Kurikulum Satuan Pendidkan, yaitu: (1) Berpusat pada murid, (2) Kontekstual, (3) Esensial, (4) Akuntabel, dan (5) Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dan ada 4 komponen kurikulum, yaitu: (1) Profil satuan pendidikan, (2) Visi misi satuan pendidikan, (3) Pengorganisasian pembelajaran, dan (4) Rencana pembelajaran. Adapun tingkatan implementasi kurikulum merdeka berdasarkan kesiapan satuan pendidikan ada 4 kategori, yaitu: tahap awal, tahap berkembang, tahap siap, dan tahap mahir. Panduan Penentuan Tingkatan Implementasi Kurikulum
Dengen mengacu panduan tersebut diatas, maka Level implementasi kurikulum satuan pendidikan berdasarkan pengelolaan pembelajaran sebagai berikut:
A. Level / tahap awal
- Perancangan kurikulum operasional satuan pendidikan: Membuat penyesuaian kecil terhadap contoh dokumen kurikulum satuan pendidikan yang disediakan oleh Kemendikbudristek.
- Perancangan alur tujuan pembelajaran: Menggunakan contoh “alur tujuan pembelajaran” yang disediakan oleh Kemendikbudristek
- Perencanaan pembelajaran dan asesmen: Menggunakan contoh perencanaan pembelajaran dan asesmen yang disediakan oleh Kemendikbudristek
- Penggunaan dan pengembangan perangkat ajar: Menggunakan buku teks dan modul ajar sebagai sumber utama pengajaran
- Perencanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila: Menggunakan modul projek yang disediakan oleh Kemendikbudristek tanpa penyesuaian atau dengan penyesuaian yang sangat sedikit
- Implementasi projek penguatan profil pelajar Pancasila: Menerapkan projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan jumlah yang lebih sedikit atau lebih banyak dari yang dianjurkan Kemendikbudristek; Projek berorientasi pada menghasilkan artifak (produk seperti makanan, minuman), belum menitikberatkan pada pemahaman tentang konsep dan/atau penyelesaian masalah (problem solving)
- Penerapan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik: Guru menggunakan metode pengajaran yang bervariasi namun masih didominasi oleh peran seperti instruktur yang mengarahkan kegiatan peserta didik sepanjang proses pembelajaran
- Keterpaduan penilaian dalam pembelajaran: Guru melakukan asesmen pada awal pembelajaran namun tidak digunakan untuk merancang pembelajaran ataupun untuk mengidentifikasi peserta didik yang membutuhkan perhatian lebih; Guru mulai melakukan asesmen beberapa kali (tidak hanya saat mendekati masa pelaporan/rapor) namun asesmen dilakukan hanya untuk memberikan nilai kepada siswa dan belum digunakan untuk merancang pembelajaran; Guru hanya menggunakan asesmen yang disediakan dalam buku teks dan/atau modul ajar
- Pembelajaran sesuai tahap belajar peserta didik (pendidikan dasar dan menengah): Berdasarkan asesmen formatif di awal pembelajaran, guru mengajar seluruh siswa di kelasnya sesuai dengan fase Capaian Pembelajaran mayoritas siswa di kelasnya.
- Kolaborasi antar guru untuk keperluan kurikulum dan pembelajaran: Guru belum berkolaborasi untuk keperluan pembelajaran intrakurikuler, namun sudah berkolaborasi untuk keperluan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
- Refleksi, evaluasi dan peningkatan kualitas implementasi kurikulum: Refleksi dan evaluasi implementasi kurikulum dan pembelajaran cenderung satu arah dari pimpinan satuan pendidikan, dan belum berbasis data.
- Pendampingan minat dan bakat: Satuan pendidikan hanya memberikan konsultasi kepada peserta didik yang mengajukan permintaan konsultasi.
- Penilaian dalam pembelajaran: Meningkatkan pemahaman guru akan penggunanaan assmen formatif dan sumatif
B. Level / tahap berkembang
- Perancangan kurikulum operasional satuan pendidikan: Mengembangkan kurikulum satuan pendidikan berdasarkan contoh dokumen kurikulum satuan pendidikan yang disediakan oleh Kemendikbudristek dengan cara memodifikasi bagian pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran sesuai kondisi satuan pendidikan, tanpa didasarkan pada refleksi terhadap hasil analisis karakteristik satuan pendidikannya.
- Perancangan alur tujuan pembelajaran: Melakukan penyesuaian terhadap alur tujuan pembelajaran yang disediakan oleh Kemendikbudristek berdasarkan kebutuhan peserta didik.
- Perencanaan pembelajaran dan asesmen: Melakukan penyesuaian terhadap contoh perencanaan pembelajaran dan asesmen yang disediakan oleh Kemendikbudristek berdasarkan kebutuhan peserta didik
- Penggunaan dan pengembangan perangkat ajar: Guru dapat memilih materi dari buku teks dan modul ajar, serta bahan ajar lainnya supaya sesuai konteks lokal dan kebutuhan peserta didik
- Perencanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila: Membuat penyesuaian terhadap modul projek yang disediakan oleh Kemendikbudristek sesuai konteks lokal dan kebutuhan peserta didik
- Implementasi projek penguatan profil pelajar Pancasila: Menerapkan projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan jumlah sesuai dengan yang dianjurkan Kemendikbudristek; Projek diawali dengan identifikasi masalah yang dipandu atau diarahkan lebih banyak oleh guru sehingga kegiatan projek mulai berorientasi pada pemahaman tentang konsep dan/atau penyelesaian masalah (problem solving) sesuai tema
- Penerapan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik: Guru menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik, serta metode yang sesuai dengan tujuan pembelajaran
- Keterpaduan penilaian dalam pembelajaran: Guru melakukan asesmen formatif pada awal pembelajaran dan hasilnya digunakan untuk mengidentifikasi peserta didik yang membutuhkan perhatian lebih; Ketika merancang asesmen, guru mulai memperhatikan kesesuaian antara asesmen dengan tujuan pembelajaran.
- Pembelajaran sesuai tahap belajar peserta didik (pendidikan dasar dan menengah): Berdasarkan asesmen formatif di awal pembelajaran, guru mengajar seluruh siswa di kelasnya sesuai dengan fase capaian belajar mayoritas siswa di kelasnya dan dengan memberikan perhatian khusus terhadap sebagian siswa yang membutuhkan perlakuan (materi dan/atau metode belajar) yang berbeda.
- Kolaborasi antar guru untuk keperluan kurikulum dan pembelajaran: Guru berkolaborasi dalam proses perencanaan pembelajaran di awal atau akhir semester, misalnya diskusi tentang kemajuan belajar peserta didik di akhir semester, berbagi praktik baik, berbagi info tentang perangkat ajar, dsb., dan berkolaborasi untuk keperluan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
- Refleksi, evaluasi dan peningkatan kualitas implementasi kurikulum: Refleksi dan evaluasi implementasi kurikulum dan pembelajaran dilakukan sebagian guru; Refleksi dan evaluasi tersebut belum berbasis data, melainkan penilaian masing-masing guru berdasarkan pengalaman pribadi dan/atau pandangan rekan sejawat; Sebagian guru menyesuaikan perencanaan pembelajaran berdasarkan hasil refleksi dan evaluasi tersebut
- Pendampingan minat dan bakat: Satuan pendidikan memberikan konsultasi bagi peserta didik secara berkelompok dengan mengalokasikan waktu dan komunikasi masih satu arah/ bersumber dari guru
- Penilaian dalam pembelajaran: Menggunakan asesmen yang bervariasi dan sesuai dengan tujuan pembelajaran serta kompetensi esensial yang beragam dan karakteristik peserta didik yang beragam
C. Level / tahap siap
- Perancangan kurikulum operasional satuan pendidikan: Mengembangkan kurikulum satuan pendidikan berdasarkan contoh dari Kemendikbudristek dengan cara memodifikasi pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran berdasarkan analisis dan refleksi terhadap kondisi, sarana, prasarana dan tenaga pendidik serta kependidikan di satuan pendidikan dengan melibatkan melibatkan perwakilan siswa, orangtua, atau masyarakat
- Perancangan alur tujuan pembelajaran: Melakukan perombakan terhadap alur tujuan pembelajaran yang disediakan oleh Kemendikbudristek berdasarkan berdasarkan kebutuhan peserta didik
- Perencanaan pembelajaran dan asesmen: Melakukan perombakan terhadap contoh perencanaan pembelajaran dan asesmen yang disediakan oleh Kemendikbudristek berdasarkan kebutuhan peserta didik
- Penggunaan dan pengembangan perangkat ajar: Guru dapat mengkombinasikan berbagai perangkat ajar menyesuaikan dengan konteks lokal dan kebutuhan peserta didik.; Guru dapat memodifikasi beberapa bagian dari modul ajar yang disediakan Kemendikbudristek untuk salah satu atau sebagian materi pelajaran.
- Perencanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila: Membuat penyesuaian terhadap modul projek yang disediakan oleh Kemendikbudristek sesuai konteks lokal, kebutuhan, serta minat peserta didik dengan melibatkan pendapat dan ide-ide peserta didik
- Implementasi projek penguatan profil pelajar Pancasila: Menerapkan projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan jumlah sesuai dengan yang dianjurkan Kemendikbudristek; Projek diawali dengan identifikasi masalah yang difasilitasi oleh guru sehingga kegiatan projek mulai berorientasi pada pemahaman tentang konsep dan/atau penyelesaian masalah (problem solving) sesuai tema
- Penerapan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik: Guru menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik, serta sesuai dengan tujuan pembelajaran dan kebutuhan peserta didik; Peran sebagai fasilitator lebih dominan, ditunjukkan dengan dengan memberikan lebih banyak kesempatan untuk siswa belajar mandiri, bertanggung jawab atas proses belajar mereka
- Keterpaduan penilaian dalam pembelajaran: Guru melakukan asesmen formatif pada awal pembelajaran dan hasilnya digunakan untuk merancang pembelajaran berikutnya yang sesuai dengan capaian mayoritas peserta didik di kelasnya (belum merupakan rencana pembelajaran terdiferensiasi); Guru melakukan asesmen untuk mendapatkan umpan balik tentang kebutuhan belajar peserta didik dan menentukan tindak lanjutnya
- Pembelajaran sesuai tahap belajar peserta didik (pendidikan dasar dan menengah): Berdasarkan asesmen formatif di awal pembelajaran, siswa di kelas yang sama dibagi menjadi dua kelompok menurut capaian belajar mereka. Dengan demikian, setiap siswa dapat belajar sesuai dengan capaian belajarnya; Sekolah menyelenggarakan program pelajaran tambahan untuk siswa yang belum siap untuk belajar sesuai dengan kelasnya.
- Kolaborasi antar guru untuk keperluan kurikulum dan pembelajaran: Guru berkolaborasi dalam perencanaan pembelajaran di awal semester (perencanaan) dan dalam proses pembelajaran sepanjang semester, misalnya melalui diskusi tentang kemajuan belajar peserta didik, berbagi praktik baik, berbagi info tentang perangkat ajar, dsb., dan berkolaborasi untuk keperluan projek penguatan profil pelajar Pancasila serta terlibat dalam evaluasi kurikulum di satuan pendidikan.
- Refleksi, evaluasi dan peningkatan kualitas implementasi kurikulum: Refleksi dan evaluasi implementasi kurikulum dan pembelajaran dilakukan sebagian guru. Hasil refleksi (pengalaman dan persepsi guru serta rekan sejawat) dilengkapi dengan data hasil belajar peserta didik, serta masukan orangtua/ wali. Rapor Pendidikan juga mulai digunakan data untuk refleksi dan evaluasi; Sebagian guru menyesuaikan perencanaan pembelajaran berdasarkan hasil refleksi dan evaluasi tersebut.
- Pendampingan minat dan bakat: Satuan pendidikan memberikan konsultasi dan memberikan informasi tentang wawasan profesi secara individu atau berkelompok dengan mengalokasikan waktu khusus atau sesuai dengan kebutuhan peserta didik
- Penilaian dalam pembelajaran: Mengintegrasikan ketiga jenis asesmen yang ada sehingga sekolah mengembangkan kebijakan yang mendorong guru untuk merencanakan asesmen yang sesuai dengan tujuan pembelajaran
D. Level / tahap mahir
- Perancangan kurikulum operasional satuan pendidikan: Mengembangkan kurikulum satuan pendidikan yang kontekstual dan sesuai aspirasi warga satuan pendidikan serta hasil analisis dan refleksi diri satuan pendidikan menstrukturkan pembelajaran sesuai visi-misi dan konteks satuan pendidikan, dengan melibatkan perwakilan peserta didik, orangtua, dan masyarakat
- Perancangan alur tujuan pembelajaran: Mengembangkan “alur tujuan pembelajaran” secara mandiri dengan merujuk pada Capaian Pembelajaran; Koordinator kurikulum di satuan pendidikan memimpin proses perancangan, memonitor implementasi, dan memimpin proses pengembangan dan evaluasi alur tujuan pembelajaran sehingga pengembangan alur tujuan pembelajaran menjadi bagian dari sistem perencanaan dan evaluasi kurikulum satuan pendidikan
- Perencanaan pembelajaran dan asesmen: Melakukan pengembangan perencanaan pembelajaran dan asesmen berdasarkan kebutuhan peserta didik
- Penggunaan dan pengembangan perangkat ajar: Guru dapat mengkombinasikan berbagai perangkat ajar menyesuaikan dengan konteks lokal dan kebutuhan peserta didik; Guru dapat mengembangkan modul ajar untuk salah satu atau sebagian materi pelajaran, serta berbagi modul ajar yang dibuatnya kepada guru lain; Satuan pendidikan menyelenggarakan sesi pengembangan modul ajar secara kolaboratif
- Perencanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila: Mengembangkan ide dan modul projek sesuai konteks lokal, kebutuhan, serta minat peserta didik dengan melibatkan pendapat dan ide-ide peserta didik
- Implementasi projek penguatan profil pelajar Pancasila: Menerapkan projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan jumlah sesuai dengan yang dianjurkan Kemendikbudristek; Projek diawali dengan identifikasi masalah yang lebih banyak dilakukan berdasarkan inisiatif siswa dan difasilitasi guru dan/ atau mitra komunitas yang terlibat sebagai fasilitator atau narasumber sehingga kegiatan projek berorientasi pada pemahaman tentang konsep dan/atau penyelesaian masalah (problem solving) sesuai tema
- Penerapan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik: Guru membedakan metode pembelajaran sesuai dengan kebutuhan, capaian/performa, dan minat siswa.; Guru lebih terampil berperan sebagai fasilitator dengan memberikan lebih banyak kesempatan untuk peserta didik belajar mandiri dan bertanggung jawab atas proses belajar mereka
- Keterpaduan penilaian dalam pembelajaran: Guru melakukan asesmen formatif pada awal pembelajaran dan hasilnya digunakan untuk merancang pembelajaran terdiferensiasi sesuai dengan tahap capaian peserta didik (teaching at the right level); Guru mampu melakukan penyesuaian pembelajaran sepanjang proses pembelajaran agar semua peserta didik mencapai tujuan pembelajaran; Satuan pendidikan mengembangkan kebijakan yang mendorong guru untuk menggunakan hasil asesmen dalam merancang kurikulum dan pembelajaran.
- Pembelajaran sesuai tahap belajar peserta didik (pendidikan dasar dan menengah): Berdasarkan asesmen formatif di awal pembelajaran, siswa di kelas yang sama dibagi menjadi dua kelompok menurut capaian belajar mereka. Dengan demikian, setiap siswa dapat belajar sesuai dengan capaian belajarnya; Sekolah menyelenggarakan berbagai program seperti pelajaran tambahan untuk siswa yang belum siap untuk belajar sesuai dengan kelasnya dan untuk siswa yang membutuhkan pengayaan atau tantangan lebih.
- Kolaborasi antar guru untuk keperluan kurikulum dan pembelajaran: Guru berkolaborasi untuk perencanaan pembelajaran di awal semester dan dalam proses pembelajaran sepanjang semester, misalnya melalui diskusi tentang kemajuan belajar peserta didik, berbagi praktik baik, berbagi info tentang perangkat ajar, dsb., untuk keperluan projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan terlibat dalam pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan; Satuan pendidikan memiliki kebijakan dan mekanisme yang mendorong kolaborasi guru untuk kegiatan belajar intrakurikuler dan juga projek, misalnya melalui observasi kelas, kegiatan refleksi pembelajaran, kegiatan berbagi praktik baik, dsb.
- Refleksi, evaluasi dan peningkatan kualitas implementasi kurikulum: Refleksi dan evaluasi implementasi kurikulum dan pembelajaran dilakukan mayoritas atau semua guru. Hasil refleksi (pengalaman dan persepsi guru) dilengkapi dengan data Rapor Pendidikan; Guru-guru dalam tim kecil (berdasarkan kelompok mata pelajaran dalam satu fase, guru kelas dalam satu fase, dan/ atau berbagai mata pelajaran dalam satu fase/ level) berdiskusi dan berkolaborasi untuk melakukan perencanaan pembelajaran berdasarkan hasil refleksi dan evaluasi. Satuan pendidikan telah memiliki kebijakan mengenai refleksi dan evaluasi kurikulum (contohnya melalui komunitas belajar, pertemuan rutin guru, kebijakan tentang penulisan rapor dan pemberian umpan balik kepada peserta didik).
- Pendampingan minat dan bakat: Satuan pendidikan memberikan konsultasi dan memberikan informasi tentang wawasan profesi secara individu atau sesuai dengan kebutuhan peserta didik dengan mengalokasikan waktu khusus dan mengadakan berbagai kegiatan untuk membuka wawasan tentang profesi
- Penilaian dalam pembelajaran: Merancang asesmen di saat merancang pembelajaran; Menguatkan kemampuan guru dalam pemanfaatan hasil asesmen untuk mendukung desain kurikulum yang dapat mengakomodasi kebutuhan semua peserta didik.
Dengan kriteria kriteria tersebut diatas, dilevel apakah sekolah kita dalam mengimplementasikan kurikulum nasional? setelah mengetahui posisi level sekolah kita, tentunya kita berupaya bagaimana supaya level sekolah kita semakin meningkat. Dan hal ini memerlukan kerja keras dan kolaborasi semua guru dan kepala sekolah. (Gn)

Komentar
Posting Komentar